Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toko Obat Langganan Pelajar di Bekasi Digerebek

Videografer

Adi Warsono

Kamis, 1 Maret 2018 12:17 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Bekasi, Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, menyita ribuan butir obat keras dari sebuah toko obat di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya. Obat-obatan yang disita itu karena diedarkan secara bebas di masyarakat termasuk kalangan pelajar, dan anak-anak muda.

Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Antara lain pemilik toko, M, 43 tahun, dan dua karyawannya masing-masing AY dan NI.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung Iswanto mengatakan omset penjualan obat di toko obat milik tersangka mencapai Rp 2,5 juta dalam sehari. Tiga butir tramadok dijual Rp 10 ribu, 1 butir eksimer Rp 20 ribu, dan 5 butir alprazolam Rp 30 ribu.

Polisi menyita 162 butir kapsul tramadol, 643 tablet tramadol, 472 eximer, 32 butir alprazolam, 45 butir tramadol 50 mg, dan uang tunai Rp 2,238 juta. Untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun.

Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Ngarto Februana