Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cover Tempo : Nasib Tembakau Kini

Videografer

Editor

Selasa, 28 Mei 2013 13:41 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Indonesia menduduki peringkat ketiga terbesar perokok aktif dunia, hanya di bawah Cina dan India. Bisnis rokok nasional berkembang pesat, menjadikan pemiliknya jadi orang terkaya negeri ini. Polemik pun terjadi. Akhir tahun lalu, Presiden RI menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Intinya, mengatur mekanisme pengendalian industri rokok nasional. Ketika kebijakan itu akan berjalan, di tahun ini muncul secara tiba-tiba RUU Pertembakauan ke Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) 2013. Disebut tiba-tiba, karena RUU tentang pengendalian tembakau ini sebetulnya sudah diajukan semenjak tahun 2006 silam, namun belum mendapat respon untuk dibahas di DPR.Kejanggalan lain, aturan yang seharusnya berisi pengaturan tembakau dari hulu ke hilir ini tenyata membahas pengaturan industri rokok di Indonesia, seperti aspek perniagaan, investasi dan periklanan. Tanpa adanya pengaturan dari aspek kesehatan. Lewat aturan ini, semakin terbuka peluang meluasnya industri rokok di indunesia.Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 918, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB.