Rampas Uang Rp 150 Juta, Perampok Modus Gembos Ban Ditangkap
Videografer
Editor
Selasa, 6 Maret 2018 20:14 WIB
Kepolisian Sektor Bukit Raya, Polresta Pekanbaru menangkap dua perampok modus gembos ban mobil di Pekanbaru. Kedua pelaku yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan inisial D dan T berhasil dibekuk polisi saat berusaha merampas Uang milik seorang nasabah Bank BNI 46 Rp 150 juta di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Kedua pelaku sejak awal sudah mengintai pergerakan korbannya sejak dari keluar Bank BNI 46 di Jalan Jenderal Sudirman. Keduanya yang mengendarai sepeda motor kemudian membuntuti dari belakang. Setelah upaya gembos bannya berhasil, pelaku berpura-pura memberitahu korban bahwa ban mobil bocor tepat di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun aksi pelaku tidak berjalan lancar, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Warga yang melihat aksi tersebut kemudian berusaha menolong korban, kedua pelaku kemudian diserahkan kepada polisi yang sedang berpatroli di kawasan itu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Jurnalis Video : Riyan Nofitra
Editor : Dwi Oktaviane