Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Pemuda Ini Tusuk Sahabatnya
Videografer
Editor
Kamis, 8 Maret 2018 18:36 WIB
TEMPO.CO, Depok - Aparat Kepolisian Sektor Sukmajaya, Depok, Jawa Barat mengamankan YS alias Ucup, 35 tahun warga Sukmajaya, Kamis, 8 Maret 2018. YS diamankan karena terlibat aksi pembunuhan terhadap sahabatnya sendiri, Nuroni, 35 tahun, pada Rabu, 7 Maret 2018. Ucup diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap Nuroni, lantaran kesal karena utangnya tak pernah dibayarkan.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol I Gusti Bronet Ranapati mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman satu kantor, sekitar 4 bulan lalu korban meminjam uang ke Bank Mandiri sebesar Rp 20 juta dengan mengatasnamakan identitas pelaku.
Namun, saat proses pengembalian uang dengan cara dicicil per bulan ke bank, korban tak pernah memberikan uang kepada pelaku, sehingga pelaku kesal. Saat didatangi ke rumahnya korban malah membentak pelaku sehingga pelaku langsung menancapkan pisau yang sengaja dibawa dari rumah ke dada pelaku.
Korban langsung tewas seketika, sedangkan pelaku sempat mengalami kritis karena diamuk warga sekitar yang geram dengan aksinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Jurnalis video: Ade Ridwan Yandwiputra
Editor/Narator: Ryan Maulana