Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Ini Diciduk, Bawa Sabu Senilai Rp 1 Milyar Dalam Pembalut

Videografer

Prima Mulia

Editor

Dwi Oktaviane

Selasa, 13 Maret 2018 12:27 WIB

Iklan

Petugas Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methamphetamine atau Sabu seberat 510 gram yang dibawa melalui jalur udara rute Kuala Lumpur-Bandung di Bandara Husein Sastranegara.

Bubuk kristal putih tersebut dibawa oleh seorang wanita warga negara Indonesia berinisial M yang disembunyikan dalam pembalut yang digunakan olehnya. Sabu seberat setengah kilogram ini harganya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea & Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution memimpin gelar barang bukti dan mendatangkan tersangka M terancam hukuman paling ringan 5 sampai 20 tahun dan paling berat penjara seumur hidup bahkan hukuman mati dengan denda Rp 10 miliar.

Sebuah layar lebar juga sempat memutar proses penangkapan M di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Indonesia kini menjadi pasar utama narkotika besar hingga membuat jaringan narkotika internasional melakukan beragam upaya untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Jurnalis Video : Prima Mulia

Editor : Dwi Oktaviane