Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Pedagang ke Cagub Riau, Menolak Pasar Dibangun Investor

Videografer

Riyan Nofitra

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 14 Maret 2018 18:45 WIB

Iklan

Calon Gubernur Riau Syamsuar menggelar kampanye dialogis dengan mendatangi Pasar rakyat tradisional Cik Puan di Pekanbaru. Syamsuar menampung aspirasi para pedagang yang menolak rencana pembangunan pasar dilakukan pihak swasta atau investor. Lebih dari 1.000 pedagang yang berjualan di pasar Cik Puan berstatus penghuni penampungan sementara lantaran tidak adanya kejelasan pembangunan pasar akibat konflik aset tanah antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

Pemkot Pekanbaru sempat memulai pembangunan pasar Cik Puan tahun 2010 menggunakan dana APBD mendapat pertentangan dari Pemprov Riau yang mengklaim tanah pasar tersebut merupakan aset pemerintah provinsi, hingga kini pembangunan pasar pun terbengkalai. Di tengah konflik tersebut, muncul rencana Pemkot Pekanbaru membangun pasar Cik Puan sepuluh lantai menggunakan jasa investor. Namun hal ini ditolak pedagang pasar karena dinilai merugikan pihak pedagang. Pedagang berpendapat jika pasar dikelola investor bakal dikenakan tarif sewa lapak cukup tinggi. Belum lagi lantai atas bakal diperuntukkan untuk pusat perbelanjaan dan perhotelan yang dikhawatirkan mematikan usaha pedagang kecil. 

Menanggapi hal itu, Syamsuar berjanji bakal menyelesaikan persoalan tersebut. Jika nanti ia terpilih menjadi Gubernur Riau, Syamsuar berjanji bakal menghibahkan aset tanah sepenuhnya kepada Pemkot Pekanbaru untuk keberlanjutan pembangunan pasar. Syamsuar sepakat pasar tradisional akan dibangun melalui dana APBD bukan lagi menggunakan jasa swasta.   

Jurnalis Video : Riyan Nofitra

Editor : Dwi Oktaviane