Polisi Tangkap 87 Orang Terlibat Kasus Perjudian
Videografer
Editor
Kamis, 15 Maret 2018 11:30 WIB
Subdit Jatanras ungkap pelaku Perjudian di Dit Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta 14 Maret 2018. Polisi berhasil menangkap 87 orang termasuk bandar dan pemain terkait kasus judi di sebuah rumah di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti kartu domino, kartu remi, dadu dan uang sekitar Rp 300 juta. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Sehingga, tim melakukan pemantauan dan alhasil mengamankan para pelaku beserta beberapa barang bukti.
Jurnalis Video : Amston Probel
Editor : Dwi Oktaviane