Kesal Kerap Diusir, Pengamen Kepruk Kepala Anggota Dishub Bekasi
Videografer
Editor
Jumat, 16 Maret 2018 12:00 WIB
Seorang pengamen jalanan nekat mengepruk kepala seorang anggota dinas perhubungan Kota Bekasi.
Korban, M. Sanjaya anggota Dishub mengalami luka bocor di kepala karena dikepruk menggunakan gitar ukulele.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pemukulan, BS di bawah fly over Summarecon, Bekasi, Rabu, 15 Maret 2018.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Jurnalis video: Adi Warsono
Editor/Narator: Ryan Maulana