Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesal Kerap Diusir, Pengamen Kepruk Kepala Anggota Dishub Bekasi

Videografer

Adi Warsono

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 16 Maret 2018 12:00 WIB

Iklan

Seorang pengamen jalanan nekat mengepruk kepala seorang anggota dinas perhubungan Kota Bekasi.

Korban, M. Sanjaya anggota Dishub mengalami luka bocor di kepala karena dikepruk menggunakan gitar ukulele.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pemukulan, BS di bawah fly over Summarecon, Bekasi,  Rabu, 15 Maret 2018.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Jurnalis video: Adi Warsono

Editor/Narator: Ryan Maulana