Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Membayar Utang, Wanita Ini Menggelapkan Mobil Rental

Videografer

Ade Ridwan

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 21 Maret 2018 13:57 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Kota Depok mengungkap aksi Penipuan dan Penggelapan kendaraan roda empat yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Erffa Widiarti, Selasa 20 Maret 2018. Modusnya dengan meminjam mobil dari sebuah rental mobil yang kemudian mobil tersebut digadaikan dengan besaran Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per kendaraan.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat atas nama Trisna Yanto yang merasa kehilangan mobil. Trisna mengaku mobilnya yang ia sewakan kepada tersangka selama 3 minggu sebesar Rp5.250.000, tidak kembali saat jatuh tempo yakni pada tanggal 11 Februari 2018.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ditangkap dirumahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dan terungkap pelaku sudah melakukan aksi penipuan tersebut sebanyak 14 kali dalam kurun waktu 6 bulan.

Jurnalis Video: Ade Ridwan Yandwiputra

Editor/Narator: Dwi Oktaviane