Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Batal Diberlakukan, Kenapa?
Videografer
Editor
Rabu, 28 Maret 2018 17:09 WIB
Pemberian sanksi tilang kepada pelanggar Ganjil Genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ditunda. Kepolisian bersama dengan pemangku kepentingan beralasan masih mensosialisasikan kebijakan pembatasan kendaraan melalui ganjil genap di jalan tol tersebut.
Ganjil genap khusus masuk di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sudah diberlakukan sejak 12 Maret lalu. Kebijakan itu untuk menekan kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta mulai pukul 06.00 sampai pukul 09.00. Polisi baru akan menindak pelanggar setelah evaluasi pada akhir bulan Maret ini.?
Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor: Dwi Oktaviane