Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Batal Diberlakukan, Kenapa?

Videografer

Adi Warsono

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 28 Maret 2018 17:09 WIB

Iklan

Pemberian sanksi tilang kepada pelanggar Ganjil Genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ditunda. Kepolisian bersama dengan pemangku kepentingan beralasan masih mensosialisasikan kebijakan pembatasan kendaraan melalui ganjil genap di jalan tol tersebut.

Ganjil genap khusus masuk di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sudah diberlakukan sejak 12 Maret lalu. Kebijakan itu untuk menekan kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta mulai pukul 06.00 sampai pukul 09.00. Polisi baru akan menindak pelanggar setelah evaluasi pada akhir bulan Maret ini.?

Jurnalis Video: Adi Warsono

Editor: Dwi Oktaviane