Agen Minuman Keras Oplosan Diciduk Polisi di Cianjur
Videografer
Editor
Jumat, 20 April 2018 20:38 WIB
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil melakukan penggerebekan agen sekaligus penjual minuman keras Oplosan. Dari hasil penggerebekan, selain menangkap empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti antara lain ratusan bungkus miras oplosan siap edar, ratusan botol miras bermerek, dua galon alkohol murni, berbagai bahan campuran miras oplosan, cairan pembersih lantai serta berbagai alat untuk proses pengoplosan.
Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Soliyah, menjelaskan, pengungkapan jaringan pengoplos dan penjual miras oplosan ini bermula dari laporan warga tentang adanya aktivitas jual-beli miras oplosan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam 2x24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplosan sekaligus penjualan miras oplosan di Desa Sirnagalih.
Jurnalis Video: Deden Abdul Aziz
Editor: Dwi Oktaviane