Ciptakan Kondusivitas, Polisi Musnahkan Miras Jelang Ramadhan
Videografer
Editor
Senin, 14 Mei 2018 16:36 WIB
Polsek Palmerah lakukan pemusnahan miras, narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ektasi, Senin, 14 Mei 2018. Sebanyak 10.476 botol miras, 1,2 kg sabu, 2,8 kg ganja dan 1.253 butir ekstasi dimusnahkan. Miras dan narkotika tersebut merupakan hasil razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 2018. Pemusnahan ini upaya ciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta Barat jelang bulan suci Ramadhan 2018.
Videographer: Subekti
Editor: Ryan Maulana