Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertahun-tahun Konsumsi Sabu, Dua PNS Diringkus Polisi

Videografer

Darma Wijaya

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 18 Mei 2018 10:51 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang - Polisi mengamankan dua orang PNS di Banten yang bertahun-tahun telah mengkonsumsi narkoba. Keduanya yakni Meda Sagala PNS di Kabupaten Serang, dan Glen PNS di Pemprov Banten. Dari tangan keduanya, polisi amankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram dan 0,42 gram.

Kedua PNS ini diketahui sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2000, saat keduanya mengeyam pendidikan S2 di salah satu perguruan tinggi. Penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua PNS ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Keduanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU narkotika dengan kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Jurnalis Video: Darma Wijaya

Editor: Ryan Maulana