Bertahun-tahun Konsumsi Sabu, Dua PNS Diringkus Polisi
Videografer
Editor
Jumat, 18 Mei 2018 10:51 WIB
TEMPO.CO, Serang - Polisi mengamankan dua orang PNS di Banten yang bertahun-tahun telah mengkonsumsi narkoba. Keduanya yakni Meda Sagala PNS di Kabupaten Serang, dan Glen PNS di Pemprov Banten. Dari tangan keduanya, polisi amankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram dan 0,42 gram.
Kedua PNS ini diketahui sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2000, saat keduanya mengeyam pendidikan S2 di salah satu perguruan tinggi. Penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua PNS ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Keduanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU narkotika dengan kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor: Ryan Maulana