Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 54 Miliar ke Jakarta

Videografer

Riyan Nofitra

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 30 Mei 2018 10:30 WIB

Iklan

Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia dalam jumlah besar. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Polda Riau, 29 Mei 2018. Kali ini polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 41 kilogram dan 44 ribu butir ekstasi senilai Rp 54 miliar. Polisi turut menangkap tiga tersangka dari tempat berbeda. 

Jurnalis video: Riyan Nofitra

Editor: Ryan Maulana