Polda Riau Menyita 44 Ekor Satwa Lindung dari Masyarakat
Videografer
Editor
Kamis, 31 Mei 2018 14:41 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Riau menyita 44 ekor berbagai jenis satwa dilindungi dalam operasi gabungan tanaman satwa liar di Riau, Rabu, 30 Mei 2018. Satwa itu terdiri dari Rusa Sambar, Elang Brontok, Kucing Hutan, Beruang Madu, Owa, Siamang, Buaya Sinyulong, Kura-kura, Labi-labi, Kera Ekor Panjang, Kukang, Lutung, Elang Laut Dada, dan Kakak Tua Jambul Kuning. Mayoritas satwa itu merupakan hasil sitaan ini diserahkan langsung secara sukarela oleh masyarakat.
Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor: Dwi Oktaviane
Musik Ilustrasi: In The News alt mix