Forum Umat Islam Bersatu Akan Demo Tuntut Pembatalan M. Iriawan
Videografer
Editor
Kamis, 21 Juni 2018 16:41 WIB
Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran, menyayangkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang mengangkat anggota polisi sebagai kepala daerah, Selasa, 19 Juni 2018.
Menurut dia, pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pejabat gubernur bertentangan dengan undang-undang. Yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Rahmat berpendapat tugas, fungsi, dan kewenangan kepolisian berbeda dengan ASN.
Selain itu dalam Undang-Undang Pilkada, kata dia, menyebutkan bahwa pengangkatan Plt gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, diisi oleh ASN.
FUIB pun menyerukan tiga hal. Pertama, FUIB meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meninjau kembali keputusannya mengangkat pejabat Gubernur Jabar atau daerah mana pun dari anggota Polri aktif. Kedua meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Mendagri yang membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan.
Terakhir, FUIB meminta presiden mencopot Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri karena telah melantik anggota Polri aktif sebagai plt gubernur Jawa Barat. FUIB berencana akan menggelar demo besar-besaran di depan Istana Presiden dan Kemendagri jumat mendatang.
Dia mengajarkan FUIB akan menggelar konsolidasi nasional dalam dua hari ke depan, termasuk dengan para pengurus badan eksekutif mahasiswa. Dia mengklaim BEM Universitas Indonesia menyatakan akan bergabung dalam aksi nanti. Rahmat belum bisa menentukan jumlah massa yang akan berdemonstrasi nanti karena baru akan mengadakan konsolidasi. Demo ini direncanakan digelar setelah salat Jumat.
Jurnalis Video: Rezki Alvionitasari
Editor: Ridian Eka Saputra