Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sistem OSS Perizinan Berusaha Terintegrasi Resmi Diluncurkan

Videografer

Caesar Akbar

Editor

Dwi Oktaviane

Senin, 9 Juli 2018 10:36 WIB

Iklan

Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan sistem perizinan terpadu Online Single Submission atau OSS di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, OSS hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui perizinan terpadu satu pintu atau PTSP. Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun.

Saat ini, Kementerian Koordinator Perekonomian telah membuat OSS Lounge, yang diharapkan dapat menjadi standar di semua PTSP. Dalam OSS Lounge terdapat pelayanan mandiri, pelayanan berbantuan, pelayanan prioritas, konsultasi umum investasi, dan klinik berusaha.

Jurnalis Video: Caesar Akbar

Editor: Zulfikar Efriyadi