Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Ini Protes Aturan Ganjil-Genap ke Polisi

Videografer

M Yusuf Manurung

Rabu, 1 Agustus 2018 23:07 WIB

Iklan

Pengemudi mobil pelat genap, Ade Hastuti, memprotes polisi yang menilangnya terkait dengan pelanggaran aturan ganjil-genap, Rabu pagi, 1 Agustus 2018.

Ade, 32 tahun, warga Tebet, Jakarta Selatan, disetop oleh polisi di Simpang Pancoran, ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ade menuding sosialisasi ganjil-genap lemah sehingga banyak mobil yang disetop.
Mulai 1 Agustus, perluasan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta resmi diterapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018.

Setelah satu bulan uji coba, setiap pelanggar ganjil-genap diberikan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu.

Jurnalis Video: M Yusuf Manurung
Editor: Ngarto Februana