Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetapkan Tahapan Pencalonan Pilpres 2019

Videografer

Subekti

Editor

Dwi Oktaviane

Jumat, 3 Agustus 2018 19:55 WIB

Iklan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Pencalonan Pilpres 2019 di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. KPU RI telah menetapkan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Pendaftaran calon presiden berlangsung pada 4-10 Agustus 2018, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018. KPU RI menjadwalkan penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 20 September 2018. Sehari setelahnya dilakukan penetapan nomor urut. Kampanye pilpres dimulai 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019. Kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga. Masa tenang menjelang pencoblosan berlangsung pada 14-16 April 2019. Pemilih melakukan pencoblosan pada 17 April 2019. Bila terjadi putaran kedua, kampanye dimulai pada 22 Juni-3 Agustus 2019. Pemungutan suara dijadwalkan pada 7 Agustus 2019.

Videografer: Subekti
Editor: Dwi Oktaviane