Jokowi Divonis Bersalah atas Kasus Kebakaran Hutan
Videografer
Editor
Jumat, 24 Agustus 2018 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo bersama dengan sejumlah kementerian divonis bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah hingga menyebabkan bencana asap. Putusan itu diketuk oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Jokowi juga mengklaim jumlah kasus kebakaran hutan sudah turun lebih dari 85 persen dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Jokowi, pemerintah telah berupaya dengan pembuatan peraturan presiden mengenai kebakaran hutan dan lahan, pembentukan Badan Restorasi Gambut, serta sistem penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane
Musik Ilustrasi: JewelBeat. In_The_News_alt_mix