TGB Diduga Terima Gratifikasi Divestasi Newmont Nusa Tenggara
Videografer
Editor
Senin, 17 September 2018 17:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi dalam kasus divestasi Newmont Nusa Tenggara. TGB diduga menerima aliran dana divestasi periode 2009-2013. TGB menceritakan perkembangan kasus tersebut dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018.
Naskah: Linda Trianita, Rusman Paraqbueq, Anton Aprianto
Foto: Tempo (Amston Probel, Subekti, Tony Hartawan, Reza Sumantri, Tommy Satria, M. Iqbal Ichsan)
Editor: Ryan Maulana