Terlilit Utang, Sariwangi Dinyatakan Pailit
Videografer
Editor
Kamis, 18 Oktober 2018 10:00 WIB
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency atau Sariwangi dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung diputus pailit pada Selasa, 16 Oktober 2018. Hal tersebut terjadi seusai permohonan pembatalan perjanjian perdamaian dari PT Bank ICBC Indonesia dikabulkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Foto ilustrasi: Pixabay
Editor: Ryan Maulana