Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Kasus Suap Bakamla yang Menjerat Fayakhun Andriadi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Kamis, 1 November 2018 15:15 WIB

Iklan

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla, Fayakhun Andriadi, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar itu karena dinilai menerima uang suap US$ 911.480 dari mantan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane
Backsound: Epic_TV_Theme.JewelBeat