Fakta Kasus Suap Bakamla yang Menjerat Fayakhun Andriadi
Videografer
Editor
Kamis, 1 November 2018 15:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla, Fayakhun Andriadi, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar itu karena dinilai menerima uang suap US$ 911.480 dari mantan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane
Backsound: Epic_TV_Theme.JewelBeat