Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendukung Prabowo

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Selasa, 6 November 2018 17:30 WIB

Iklan

Advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait dengan aksi "save tampang Boyolali" pada Ahad, 4 November 2018. Seno dilaporkan Yudha Rohman Renfaan atas dugaan ketidaknetralan kepala daerah yang merugikan salah satu pasangan calon presiden, yaitu Prabowo Subianto. Menurut kuasa hukum Yudha, Hanfi Fajri, kepala daerah tak seharusnya memberikan pernyataan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Kontroversi itu mencuat setelah dalam pidato Prabowo Subianto mengatakan "tampang Boyolali" mungkin tak pernah memasuki hotel mewah di Jakarta.

Foto: Antara, Syafiul Hadi
Editor: Dwi Oktaviane
Backsound: In_The_News_alt_mix_JewelBeat