Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendukung Prabowo
Videografer
Editor
Selasa, 6 November 2018 17:30 WIB
Advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait dengan aksi "save tampang Boyolali" pada Ahad, 4 November 2018. Seno dilaporkan Yudha Rohman Renfaan atas dugaan ketidaknetralan kepala daerah yang merugikan salah satu pasangan calon presiden, yaitu Prabowo Subianto. Menurut kuasa hukum Yudha, Hanfi Fajri, kepala daerah tak seharusnya memberikan pernyataan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Kontroversi itu mencuat setelah dalam pidato Prabowo Subianto mengatakan "tampang Boyolali" mungkin tak pernah memasuki hotel mewah di Jakarta.
Foto: Antara, Syafiul Hadi
Editor: Dwi Oktaviane
Backsound: In_The_News_alt_mix_JewelBeat