Kejari Jakbar Musnahkan DVD Porno hingga Narkoba
Videografer
Editor
Selasa, 11 Desember 2018 17:00 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai perkara, Selasa, 11 Desember 2018. Barang bukti itu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah tahun 2016-2018.
Kepala Kejari Jakarta Barat Patris Yusrian mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 874 perkara yang ditangani selama tiga tahun.
Sebagian besar barang bukti adalah narkoba: ganja, sabu, ekstasi, obat penenang, dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain narkoba, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah DVD video porno bajakan, senjata tajam, berbagai elektronik, senjata tajam, senjata api dan lainnya. Barang bukti seperti video porno dan barang elektroni dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan road roller.
Jurnalis Video: Imam Hamdi
Editor: Ngarto Februana