Diduga Sunat Anggaran 140 SMP, Bupati Cianjur Jadi Tersangka
Videografer
Editor
Kamis, 13 Desember 2018 13:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, salah satunya Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. KPK menduga Bupati Cianjur dan sejumlah pihak melakukan korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus Pendidikan untuk 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu, 12 Desember 2018.
Foto: Antara, Tempo (Prima Mulia), Twitter, Wikipedia
Editor: Ryan Maulana