Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tari Telanjang Via Joy Live, Begini Peran 3 Pelaku

Senin, 31 Desember 2018 15:00 WIB

Iklan

Kapolres Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan berhasil menangkap pelaku bisnis pornografi, Jumat 28 Desember 2018. Para tersangka berhasil meraup Rp 30 juta dalam sebulan lewat pertunjukan tari telanjang lewat aplikasiJoy Live. Praktik bisnis mereka berhasil dibongkar dan tiga tersangka sutradara, penari, dan penampung 'uang tiket' pertunjukan telah ditahan. Alex menjelaskan setelah penonton mentransfer Rp 200 ribu, tersangka M, 18 tahun mulai menari. Dua tersangka lain adalah Hengki Karnando Saputra (25) dan kekasihnya, R (13). Keduanya berperan, sebagai sutradara dan keuangan. Ketiganya lalu dijerat dengan UU Perdagangan Orang, Pornografi, serta UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Foto: Tempo/Muhammad Kurnianto/ shutterstock.com

Editor: Zulfikar Epriyadi