Opini Tempo: Bermain Api Perkara Investasi
Videografer
Editor
Rabu, 2 Januari 2019 08:00 WIB
Penghentian kembali penyidikan kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menyeret bos Sugar Group, Gunawan Jusuf, merongrong asas kepastian hukum. Polisi harus menjelaskan secara terbuka mengapa mereka membuka dan menutup kembali dugaan penyelewengan dana investasi senilai sekitar Rp 1,13 triliun itu. Polisi jangan bermain api ketika mengusut sengketa bisnis, terutama yang melibatkan investor asing. Polisi sejak awal seharusnya mendorong laporan tentang sengketa investasi ke ranah perdata. Memaksakan penyidikan lalu menghentikan di tengah jalan secara berulang akan memantik kecurigaan sekaligus mencederai prinsip kepastian hukum.
Sumber: Majalah Tempo Edisi 31 Desember-6 Januari 2019