Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbandingan Dana Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Videografer

Antara

Kamis, 3 Januari 2019 15:00 WIB

Iklan

Hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Capres-Cawapres Jokowi - Ma'ruf Rp 55,9 miliar hingga 2 januari 2019. Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan rinciannya di kantor KPU RI. Laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar Rp 11 miliar dan LPSDK sebesar Rp 44 miliar. Trenggono mengatakan dana itu berasal dari paslon, perorangan, partai politik, kelompok dan badan usaha non pemerintah. Sementara itu, Partai Gerindra menyampaikan LPSDK hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp 127 miliar. Menurut Thomas Djiwandono, Bendahara Umum Partai Gerindra, dana tersebut berasal dari para caleg partai itu. Rinciannya Rp 76 miliar dari sumbangan caleg tahap 1 dan Rp 51 miliar dari sumbangan sampai 1 Januari 2019.

Foto: Tempo(Fikri Arigi)/ANTARA FOTO(Wahyu Putro A/Moch Asim/M Risyal Hidayat/Izaac Mulyawan

Editor: Zulfikar Epriyadi