Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legiman, Sosok Pengemis dengan Kekayaan 1 Milliar

Videografer

Instagram

Selasa, 15 Januari 2019 14:00 WIB

Iklan

Satpol PP Kabupaten Pati menangkap Legiman pengemis yang memiliki kekayaan sekitar satu miliar rupiah. Laegiman ditangkap saat operasi penertiban gelandangan di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu 12 januari 2019. Legiman mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah Rp 275 juta, dan tabungan di bank Rp 900 juta. Pengemis yang beralamat di Perumahan Ngawen, Margorejo, Pati ini sering mendapatkan hasil besar dari mengemis. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengingatkan masyarakat menaati peraturan. Udhi mengatakan baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta.

Foto: Instagram(satpolpp_pati)

Editor: Zulfikar Epriyadi