Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundupan 2,4 Kilo Sabu

Videografer

Amston Probel

Rabu, 16 Januari 2019 19:00 WIB

Iklan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono merilis kasus penyelundupan sabu, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dalam pengungkapan ini Ditnarkoba mengamankan empat  tersangka  dengan inisial SN,  FK,  HS,  dan TP. Pelaku terancam hukuman mati karena kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 kilo. Kasus ini diawali penangkapan SN di Jakarta Utara dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. hasil pengembangan SN, polisi menangkap tersangka FK engan barang bukti sabu 2,4 kilo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah penyelidikan, barang tersebut berasal dari HK yang masih DPO, lantas polisi melakukan pencekalan kle luar negeri.

Video: Amston Probel
Editor: Zulfikar Epriyadi