Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundupan 2,4 Kilo Sabu
Videografer
Editor
Rabu, 16 Januari 2019 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono merilis kasus penyelundupan sabu, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dalam pengungkapan ini Ditnarkoba mengamankan empat tersangka dengan inisial SN, FK, HS, dan TP. Pelaku terancam hukuman mati karena kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 kilo. Kasus ini diawali penangkapan SN di Jakarta Utara dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. hasil pengembangan SN, polisi menangkap tersangka FK engan barang bukti sabu 2,4 kilo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah penyelidikan, barang tersebut berasal dari HK yang masih DPO, lantas polisi melakukan pencekalan kle luar negeri.
Video: Amston Probel
Editor: Zulfikar Epriyadi