Segera Bebas, Basuki Tjahaja Purnama Buat Surat, Begini Isinya
Videografer
Editor
Selasa, 22 Januari 2019 19:00 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menulis surat untuk para simpatisannya, menjelang bebas pada 24 Januari 2019. Ahok dijadwalkan bebas murni dari pidana penistaan agama pada Kamis, 24 Januari 2019. Ahok mendekam dua tahun di penjara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis bersalah atas dakwaan penistaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis berdasarkan transkrip pidato yang dipenggal tak utuh itu diterimanya tanpa perlawanan hukum dengan alasan keutuhan bangsa.
Lantas apa isi surat Ahok? Apa pesan yang ingin disampaikan mantan Gubernur DKI tersebut? Tonton video berikut ini.
Video: TV.Bisnis.com