Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Golput Tak Melanggar Hukum

Rabu, 23 Januari 2019 17:00 WIB

Iklan

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Hak Sipil merilis pernyataan bahwa golput (tidak memilih dalam pemilu) tidak melanggar hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Arip Yogiawan, Koordinator Koalisi saat konferensi pers di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Hak Sipil terdiri dari ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, PBHI, dan YLBHI.

Menurut Koalisi, Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak melarang seseorang menjadi golput.

Jurnalis Video: Ryan Dwiky Anggriawan
Editor: Ngarto Februana