Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Penyidikan kasus Hambalang yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menguak dugaan skandal lain praktik kotor para politikus di Senayan. Berdasarkan pengakuan para saksi, suap untuk proyek Hambalang diduga satu paket dengan suap rencana pembangunan gedung DPR. Proyek gedung baru senilai 1,1 triliun Rupiah itu memang gagal terwujud karena kuatnya protes publik.Dugaan suap juga pernah dikemukakan oleh Ketua DPR Marzuki Alie, yang diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum. Marzuki mencium adanya suap setelah sejumlah fraksi di DPR menemuinya untuk menanyakan ihwal pembagian jatah yang tidak merata. Marzuki juga sudah melaporkan dugaan suap itu kepada Menteri BUMN, karena penyuapnya adalah perusahaan milik negara.Laporan Utama Majalah Tempo mengungkap perusahaan yang diduga menyuap adalah PT. Adhi Karya. Perusahaan ini menggelontorkan miliaran rupiah kepada sejumlah anggota DPR. Beberapa nama yang disebut antara lain: Anas Urbaningrum, Pius Lustrilanang, dan Andi Alifian Mallarangeng. Suap dilakukan setelah konsorsium pemenang proyek hambalang, Adhi-Wika, menerima uang muka proyek Hambalang 217 miliar Rupiah pada Desember 2010.Lalu, bagaimana modus suap proyek gedung baru ini? Siapa lagi anggota dewan yang diduga menikmati uang pelicin tersebut?Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 068, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB
Video Terkait
-
Cover Tempo : Suap Proyek Gagal
13 November 2013
Video Lainnya
-
Kuasa Hukum Sebut Status Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
28 menit lalu
-
Kejagung akan Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini
58 menit lalu
-
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024
3 jam lalu