Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polisi Geledah Kantor PSSI dalam Kasus Pengaturan Skor

Videografer

Subekti

Kamis, 31 Januari 2019 06:00 WIB

Iklan

Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah kantor PSSI di FX Office Tower, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Penggeledahan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Penggeledahan dilakukan di dua kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur dan FX Office Tower. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini. 

Jurnalis Video: Subekti
Editor: Ngarto Februana