Tersebar Tabloid Pembawa Pesan, Bawaslu Masih Menyelidiki
Videografer
Editor
Kamis, 31 Januari 2019 15:00 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima laporan warga terkait beredarnya tabloid Pembawa Pesan, Kamis, 31 Januari 2019. Menurut komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, tabloid itu tersebar di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tabloid Pembawa Pesan mengangkat berita utama berjudul 'Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian'. Gambar Presiden Joko Widodo jadi foto sampul tabloid tersebut.
Bawaslu DKI belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak. Menurut Puadi, Bawaslu harus memastikan apakah konten, redaksi, dan tujuan tabloid berkaitan dengan kandidat Pemilu 2019.
Sebelumnya, beredar juga tabloid Indonesia Barokah yang menuai polemik. Tabloid itu mengangkat berita-berita dengan nada tendensius terhadap pasangan Prabowo-Sandi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers dan kepolisian. Dewan Pers memutuskan untuk menyerahkan penyelidikan ke polisi karena Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalisitik.
Jurnalis Video: Subekti
Editor: Ngarto Februana