Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Razia Penggunaan GPS Ponsel, Awas Kena Denda

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 5 Februari 2019 07:00 WIB

Iklan

Polda Metro Jaya akan melakukan razia penggunaan perangkat global positioning system (GPS) saat mengemudikan kendaraan bermotor yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi pengendara. Hal itu diungkapkan Kepala Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Herman Ruswandi, Senin, 4 Februari 2019. Yang melanggar ketentuan tersebut diancam hukuman penjara tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Foto: Antara, Pixabay
Editor: Ryan Maulana