Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Insiden Selandia Baru, MUI Jabar Kaji Fatwa Haram PUBG

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 21 Maret 2019 12:30 WIB

Iklan

Game mobile PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG tengah menjadi perbincangan usai penembakan di dua masjid Selandia Baru pada 15 Maret 2019 lalu. PUBG memang tengah digandrungi masyarakat dunia termasuk Indonesia. Game besutan Tancent Games itu mengharuskan seseorang bertahan hidup dengan berperang melawan orang lain menggunakan senjata. Melihat fenomena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG.

Foto: Facebook, Tempo (Andita Rahma, Irsyan, Seto Wardhana)
Editor: Ryan Maulana