Kasus Suap Pupuk, KPK Tetapkan Bowo Sidik Pangarso Jadi Tersangka
Videografer
Editor
Jumat, 29 Maret 2019 06:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politikus Golkar sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Bowo menjadi tersangka pada perkara dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Foto: Foto: Facebook, Tempo (Andita Rahma, Imam Sukamto)
Editor: Ryan Maulana