Video Viral Kepala Desa di Bogor Ajak Pilih Jokowi, Ini Isinya
Videografer
Editor
Kamis, 4 April 2019 09:00 WIB
Terkait Video Viral Kepala Desa mengajak RT, RW dan Tokoh masyarakat dalam pilpres 2019, Bawaslu sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu 3 April 2019. Irfan menjelaskan jika terbukti bersalah, si kepala desa terancam pidana kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Video: Istimewa
Editor: Zulfikar Epriyadi