Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Lanka larang Wanita Muslim Gunakan Cadar Usai Teror Bom

Videografer

Ruptly

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 30 April 2019 16:30 WIB

Iklan

Aparat berwenang Sri Lanka melarang wanita mengenakan cadar berdasarkan hukum darurat yang diberlakukan setelah teror bom bunuh diri militan ISIS pada hari Minggu Paskah. Larangan mengenakan cadar yang diumumkan pada hari Senin, 29 April 2019 sebagai upaya untuk membantu pasukan keamanan mengidentifikasi orang-orang yang diburu karena terlibat dalam teror mematikan.

Video: RUPTLY
Editor: Ryan Maulana