Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo Tambah Saksi

Videografer

Antara

Rabu, 19 Juni 2019 14:00 WIB

Iklan

Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, Selasa, 18 Juni 2019, menolak permintaan Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional untuk menambah jumlah saksi ahli dari yang diizinkan sebelumnya yaitu 15 orang ditambah 2 orang saksi ahli, dengan alasan memprioritaskan kualitas kesaksian dibandingkan kuantitas saksi.

Video: ANTARA (Prisca, Nanda, Fahrul, Saras)