PUBG dan Game Perang Diharamkan, Ulama Aceh: Bisa Ubah Akhlak
Videografer
Editor
Minggu, 23 Juni 2019 13:00 WIB
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan Player Unknown Battle Ground atau PUBG dan permainan game online perang-perangan lainnya. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu, 19 Juni 2019, mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif.
Foto: Instagram, Antara
Editor: Farah Chaerunniza