Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUBG dan Game Perang Diharamkan, Ulama Aceh: Bisa Ubah Akhlak

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 23 Juni 2019 13:00 WIB

Iklan

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan  Player Unknown Battle Ground atau PUBG dan permainan game online perang-perangan lainnya. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk  Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu, 19 Juni 2019, mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif.

Foto: Instagram, Antara
Editor: Farah Chaerunniza