Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Sebarkan Konten Asusila, Vanessa Angel Hadapi Vonis

Videografer

Antara

Rabu, 26 Juni 2019 14:00 WIB

Iklan

Artis Vanessa Angel, Rabu, 26 Juni, menghadapi vonis di PN Surabaya dengan dakwaan penyebaran konten asusila. Sebelumnya jaksa menuntut dia enam bulan penjara. Semula Vanessa ditangkap polisi dari Polda Jawa Timur bersama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya 5 Januari 2019.

Dalam waktu yang sama namun di tempat berbeda turut ditangkap pula artis Avreilya Shaqilla dan dua muncikari, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Vanessa sempat menghadapi dakwaan alternatif yakni pasal tentang perzinaan, namun saksi Rian Subroto tak bisa dihadirkan.

Foto: ANTARA (Moch Asim, M Risyal Hidayat)
Editor: Ngarto Februana