Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tahan Mantan Dirut PLN Nur Pamuji, Sita Rp 173 Miliar

Sabtu, 29 Juni 2019 13:30 WIB

Iklan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana korupsi pengadaan BBM, dengan tersangka mantan dirut PLN Nur Pamuji, Jumat, 28 Juni. Polisi telah menahan Nur Pamuji dan menetapkannya sebagai tersangka. Polri juga berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 173 miliar.

Jurnalis Video: Hilman Fathurrahman W
Editor: Ngarto Februana