Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Akan Gunakan E-Rekapitulasi di Pilkada Serentak 2020

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 14 Agustus 2019 09:00 WIB

Iklan

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sedang merumuskan penerapan "E-Rekapitulasi” agar dapat digunakan sebagai data penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Sebanyak 270 kabupaten/kota dan provinsi secara serentak akan menggelar pesta demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020. 

Video: Antara (Hanif Nashrullah, Agha Yuninda Maulana, Gracia Simanjuntak)