Iklan
TEMPO.CO, Bandung : KPU Jawa Barat menetapkan penyempurnaan daftar pemilih tetap pada Rapat Pleno Penyempurnaan DPT Jabar. Dari rapat tersebut terdapat 2.415 pemilih di Jawa Barat masih memiliki Nomor Induk Kependudukan invalid. Rapat tersebut diikuti seluruh komisioner KPU kabupaten/kota di Jawa Barat.Dari DPT Jabar sebanyak 32.561.560, sebelumnya, ada 74.419 NIK invalid. Setelah diperbaiki, tersisa 2.415 pemilih. NIK invalid tersebut masih dapat memberikan suaranya karena masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2014.KPU Jabar berencana memasukan pemilih dengan NIK invalid ke dalam daftar pemilih khusus. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat.Yayat juga menambahkan yang paling menonjol terdapat di Kabupaten Bogor karena penduduknya yang padat. Kabupaten Bogor terdapat sebanyak 61.162 NIK invalid.Videographer : Dicky Zulfikar NawazakiEditor : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Pengawasan Diperketat Usai Satu WNA di Ternate Masuk Dalam DPT
11 Januari 2024
-
WNA Cina Masuk DPT Pemilu 2019, Ini Penjelasan KPU Cianjur
27 Februari 2019
Video Lainnya