Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 33 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura

Videografer

Antara

Kamis, 5 September 2019 10:00 WIB

Iklan

Kepolisian Daerah Papua terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang tejadi saat unjuk rasa menolak rasisme di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus lalu. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menetapkan lima tersangka kerusuhan di Jayapura. Hingga saat ini, Kamis 4 September 2019, jumlah tersangka bertambah menjadi 33 orang.

Video: Antara (Laksa Mahendra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)