Kumpulkan Data Anak-anak, Google YouTube Didenda Rp 2,4 Triliun
Videografer
Editor
Jumat, 6 September 2019 11:00 WIB
Google LLC dengan aplikasi YouTube mendapat sanksi keras dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Perusahaan multinasional asal AS ini diwajibkan membayar denda Rp 2,4 triliun lantaran melanggar aturan federal dengan mengoleksi informasi pribadi anak-anak. Penjatuhan sanksi ini diungkapkan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, Rabu, 4 September 2019.
Video: Reuters (diproduksi oleh: Dan Fastenberg)
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Pucker Up - Jingle Punks _ YouTube Audio Library.mp3