Kerusuhan Papua, Total 61 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Videografer
Editor
Rabu, 11 September 2019 11:00 WIB
Hingga kini Polda Papua telah menetapkan 61 tersangka dalam kasus unjuk rasa berbuntut kericuhan di Jayapura pada 29 Agustus lalu. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Deiyai, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika, Selasa, 10 September 2019.
Video: Antara (Laksa Mahendra/Soni Namura/Nusantara Mulkan)